PDM Kabupaten Purworejo - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Purworejo
.: Home > Berita > AMM Purworejo Bersama Tokoh Masyarakat dan Ormas Islam Purworejo Turun Aksi Tolak RUU HIP

Homepage

AMM Purworejo Bersama Tokoh Masyarakat dan Ormas Islam Purworejo Turun Aksi Tolak RUU HIP

Sabtu, 10-07-2020
Dibaca: 595

Purworejo – Berbagai elemen masyarakat Purworejo bersama puluhan Ormas Islam dan mahasiswa menggelar Apel Siaga Aksi tolak RUU HIP/PIP di Pojok Tenggara Alun-alun Kota Purworejo, Jumat (10/7/20) dimulai pukul 13.00 Wib. Dalam aksi ini dikuti antara lain Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Purworejo, Front Pembela Islam (FPI) Purworejo, KOKAM, Anak NKRI, IKADI, FKAM, Mujahidah dan Mujahidin, Mahasiswa Purworejo dan beberapa komunitas lainnya.

Aksi dimaksudkan menuntut pemerintah untuk membatalkan seluruh proses pembahasan RUU HIP/PIP, mendesak aparat yang berwenang untuk mengusut pihak-pihak inisiatif dan parpol pengusung RUU HIP/ PIP, dan berharap Presiden mengambil sikap yang tegas. Aksi dimulai dengan orasi-orasi yang disampaikan oleh berbagai perwakilan tokoh elemen masyarakat dan ormas secara bergantian dengan semangat membara. Dan dilanjutkan pawai menuju Gedung DPRD Kabupaten Purworejo.

Tokoh masyarakat dan perwakilan ormas sejumlah kurang lebih 20 orang dipersilahkan secara langsung masuk dalam ruang sidang guna menyampaikan aspirasi tuntutan di hadapan anggota dewan. Diawali dengan pembacaan tuntutan yang telah ditandatangani oleh perwakilan elemen masyarakat dan tokoh ormas. Dalam pelaksanaan aksi kali tetap menerapkan protokoler kesehatan dan menjaga kebersihan dengan membawa setiap sampah sisa konsumsi ataupun yang lainnya.

H. Sayogo Yulianto sebagai salah satu perwakilan anggota Pleno Pimpinan Muhammadiyah Purworejo yang hadir dalam penyampaian aspirasi di dalam Gedung DPRD Purworejo menyampaikan hal terkait “Apa dan Mengapa RUU HIP kita tolak”.

“RUU Haluan Ideologi Pancasila adalah rancangan Undang-undang yang akan digunakan sebagai landasan pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang sementara ini hanya dibentuk dengan keputusan Presiden RI. RUU ini merupakan inisiatif dari DPR RI. Dimana materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila. Dari sini terjadi pereduksi dan pembatasan pada posisi Pancasila. Dari ungakapan Prof. Dr. Kaelan, MS., 2016 “Adalah sebuah keprihatinan Pancasila tidak lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup bangsa dan Negara Indonesia melainkan direduksi, dibatasi dan dimanipulasi demi kepentingan politik penguasa pada masa itu.” ungkap H. Sayogo.

 

Lanjutnya, menyampaikan historis penyusunan rumusan Pancasila yakni Rumusan menurut pidato lahiranya Pancasila oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945 : 1) Kebangsaan Indonesia 2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan 3) Mufakat atau Demokrasi 4) Kesejahteraan Sosial dan 5) Ke-Tuhanan yang berkeadaban, Ke-Tuhanan Yang Maha Esa.

 

Yang mana dilanjutkan dengan proses penyusunan pada 22 Juni 1945 oleh Panitia 9 anggota BPUPKI. Pancasila yang atas usul Panitia Hukum Dasar dari BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Dan Pancasila yang ditentukan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila dalam rumusan ini tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Pancasila sebagaimana yang terdapat dalam Mukadimah Konstitusi Sementara RIS. Pancasila sebagaimana yang terdapat dalam Mukadimah UUDS dengan rumusan : ke- Tuhanan Yang Maha Esa, Perikemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial. Hal ini diikuti dari Prof. Mr. Drs. Notonagoro, 1959.

 

Dengan adanya pembahasan RUU HIP ini menjadi ancaman terhadap Persaudaraan atau Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia. Menurut Prof. Dr. N. Driyarkoro S.J. (1959 :55) : rasa persaudaraan dalam bangsa kita adalah sangat tebal, hal itu tampak dalam cara-cara kita bergaul. Selanjutnya menurut beliau, sayang betul tabiat kita sekarang dirong-rong oleh Egoisme Kepartaian.

 

Ditambahkan KH Choirul Anam perwakilan NU menyampaikan bahwasanya terutama kondisi di Kabupaten Purworejo kondusif saling menghormati saling menghargai. Sehingga dengan adanya pembahasan RUU HIP ini justru membuat kondisi tidak baik.

 

Sebagai koordinator Gus Luthfi perwakilan FPI Purworejo menekankan bahwasanya penyampaian aspirasi kali bukan hal yang radikal. Tetapi merupakan langkah yang ditempuh untuk masa depan anak cucu semuanya. “Yang kami sampaikan kali ini jangan dianggap kami radikal. Yang kami sampaikan ini untuk anak cucu kita. Kepada kepolisian, kami ingatkan bahwa aparat adalah alat negara bukan alat politik. Maka, jangan takut-takut untuk mengusut mereka yang inisiator RUU HIP ini. Juga untuk saudara kami di militer TNI kami ingin mengajak bahwa TNI senantiasa menjaga kedaulatan insyaaAllaah Umat Islam Purworejo siap mendukung penuh militer bersama rakyat TNI bersama rakyat untuk menjaga kedaulatan negara”.ujar Gus Luthfi.

 

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi menanggapi mengapresiasi menyampaikan terima kasih atas masukan, pendapat dan tuntutan yang sudah disampaikan.

“Kepada rekan-rekan yang telah menyampaikan pendapat ini luar biasa bahwa kecintaan saudara-saudara sekalian kepada Republik Indonesia ini terbukti pada hari ini. Kita ucapkan terima kasih sebagai perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Purworejo atas kepedulian dan kecintaan bapak ibu sekalian yang turut hadir di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Dan saya kira kita di DPRD perwakilan rakyat kita 100% setuju bahwa saya kira Pancasila konsensus 18 Agustus adalah sudah final ingkrah dan abadi. Kedua, saya kira kita juga sepakat bahwa menjadi tanggung jawab kita bersama. DPRD, Rekan-rekan perwakilan umat Islam, tokoh masyarakat, akademisi, Pemuda Pancasila maupun aparat negara bahwa kita tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap faham komunisme di bumi Indonesia. Saya kira dari pertemuan siang kita ini, tentu saja menjadi amanah dari kami menjadi tanggung jawab kita semua sebagai sebuah lembaga untuk meneruskan aspirasi dari seluruh masyarakat kabupaten Purworejo. Dan tentu saja ke depan pertama kita akan mengirimkan surat dan kedua dalam waktu dekat jika situasi memungkinkan karena ada COVID kita akan melakukan audiensi juga kepada DPR RI maupun apabila memungkinkan juga kepada Presiden Republik Indonesia Tetapi yang jelas pertama akan bersurat kepada pemerintah apa yang sudah disampaikan saudara sekalian baik itu masukan, maupun pandangan-pandangan kepada pemerintah pusat,”

 

Kemudian dilanjutkan dengan penandangan oleh perwakilan DPRD Purworejo pada teks tuntutan yang telah tertandatangani perwakilan tokoh masyarakat dan ormas Islam serta secara simbolis serah terima dari Gus Luthfi selaku koordinator kepada Dion Agasi selaku Ketua DPRD Kabupaten Purworejo.

 

Setelah selesai agenda audiensi sebagian peserta aksi kembali yang menggunakan kendaraan pawai mengelilingi komplek dan lainnya yang berjalan membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.


Tags: RUU HIP, Apel Siaga, Aksi Damai, Pancasila
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: sosial, politik,



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website