PDM Kabupaten Purworejo - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Purworejo
.: Home > Berita > Muhammadiyah Purworejo Kawal Perda Disabilitas di Kabupaten Purworejo

Homepage

Muhammadiyah Purworejo Kawal Perda Disabilitas di Kabupaten Purworejo

Kamis, 08-12-2016
Dibaca: 695

 

PURWOREJO – Aktivis Muhammadiyah Purworejo melalui Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Purworejo dan Majelis Pemberdayaan Masyarakat PD Muhammadiyah Purworejo  mendampingi Ikatan Disabilitas Purworejo menyampaikan usulan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peran, Posisi, Kewajiban dan Hak Penyandang Difabel terutama di Kabupaten Purworejo ini. Agenda penyampaian usulan ini diawali dengan Long March yang diselenggarakan dimulai dari secretariat Ikatan Disabilitas Purworejo yang berada di Komplek Museum Tosan Aji Kabupaten Purworejo menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Purworejo dengan terlebih dahulu mengelilingi alun-alun kabupaten, pada (5/12/16).

 

“Aksi Long March dan Penyampaian aspirasi kali ini merupakan aksi damai bersama IMM Purworejo bersama MPM PDM Purworejo mendampingi Ikatan Disabilitas Purworejo terkait kesetaraannya terutama dalam wilayah Kabupaten Purworejo dengan jumlah total 50an orang yang berjalan kaki, ada yang menggunakan sepeda motor roda tiga dan kursi roda. Harapan besar yang ingin dicapai bahwasanya Kabupaten Purworejo ini ramah disabilitas, inklusi dengan keberadaan penyandang disabilitas di seluruh daerah” ujar Sutrisno selaku Korlap Long March.

 

Pendampingan ini telah berjalan 3 tahunan lebih dengan banyak hal yang telah dapat didukung dimulai dengan mendampingi dalam pembuatan badan hukum organisasi Ikatan Disabilitas Purworejo, Pengadaan Sekretariat untuk organisasi yang diharapkan dapat menaungi seluruh difabel di Kabupaten Purworejo, berbagai macam pelatihan dan yang lainnya. Dalam setiap aktivitas, keterlibatan Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui pimpinannya turut di dalamnya. Terlebih dengan telah dilaksanakannya Muktamar ke 47 Muhammadiyah pada Agustus 2015 lalu yang dihasilkan bahwa salah satu dakwah yang digalakkan terhadap komunitas-komunitas seperti difabel dan pada beberapa waktu lalu telah diprogramkan secara nasional melalui Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan programnya Gerakan Kota Ramah Disabilitas.

 

Setelah rombongan Long March mencapai Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, ditemui oleh Komisi D Bidang Kesejarteraan, diminta untuk perwakilan dari rombongan yang akan menyampaikan maksud dan tujuan hadir.

 

“Muhammadiyah Purworejo telah berusaha mendampingi sejak 3 tahun lalu melalui Majelis Pemberdayaan Masyarakatnya dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dengan telah banyak hal yang dilakukan. Harapannya ke depan akses difabe di tingkat kabupaten Purworejo untuk semua kebutuhan dan haknya baik dari bidang kesehatan, pendidikan, ketenaga kerjaan dan pelayanan lainnya yang menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah” ujar Bahruni Rahman, MM selaku Ketua MPM PDM Purworejo dalam penyampaian aspirasi di Ruang Tamu DPRD Kabupaten Purworejo.

 

Ditambahkan oleh Ir. Sayogo Yulianto selaku Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Lingkungan Hidup PD Muhammadiyah Purworejo bahwasanya targetnya bahwa peluncuran peraturan daerah (PERDA) terkait penyandang disabilitas agar segera di bahas dan diterapkan agar paying hukum keberadaan penyandang difabel ada. “Perda yang diharapkan dapat segera dibahas dan disahkan tentunya dengan prosedur yang ada” ujarnya.  

 

“Pimpinan Cabang IMM Purworejo siap kawal perumusan hingga pengesahan serta diterapkan di Kabupaten Purworejo. Sehingga keberadaannya dapat memberikan aksesibilitas seluruh penyandang difabel keseluruhannya” ujar Agus Suparmin selaku Ketua IMM Purworejo.

 

Mengutip data yang didapatkan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Purworejo, Andi Mahfuri selaku Kabid Bidang Hikmah IMM Purworejo menyampaikan bahwa jumlah penyandang difabel di Kabupaten Purworejo saat ini mencapai 6.530 orang. Masing-masing, sebanyak 6.300 penyandang difabel merupakan usia anak-anak hingga dewasa, baik tunanetra, tunarungu, tunawicara, tunadaksa maupun tunagrahita. Sementara sebanyak 230 penyandang lainnya merupakan ketegori cacat ganda yang hanya bisa berbaring. “Dengan data tersebut artinya jumlahnya cukup besar kurang lebih 10 % dari seluruh warga Kabupaten Purworejo. Dengan banyaknya yang tidak mendapatkan akses. Maka, pewujudan peraturan daerah menjadi hal yang penting” ujarnya.

 

Melalui Simponiarto selaku Ketua Ikatan Disabilitas Purworejo menyampaikan bahwasanya selama akses difabel kurang dapat ditanggapi dengan serius dari pihak pemerintahan daerah. “Masih dalam rangka Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desmber 2016 lalu, Perjuangan selama ini bukan hanya untuk IDP semata tetapi diabdikan untuk seluruh penyandang difabel yang berada di daerah Kabupaten Purworejo. Harapan besar kami PERDA dapat segera terwujud. Juga kami ucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung termasuk dari IMM Purworejo, MPM PDM Purworejo dan yang lainnya” ujar beliau.

 

Ditanggapi dari komisi D DPRD Kabupaten Purworejo melalui perwakilannya Hendrikus Karel bahwasanya mengakui penanganan terkait difabel masih kurang dimungkinkan karena belum adanya paying hukum yang ada. “Pada intinya seluruh aspirasi yang disampaikan kami terima. Kami akan segera merapat guna menanggapi aspirasi yang telah disampaikan hari ini” ucap beliau.

 

Audiensi pasca Long March kali ini ditutup dengan penyerahan simbolis berkas usulan PERDA diwakili oleh Simponiarto kepada Komisi D DPRD Kabupaten Purworejo. Selanjutnya rombongan melanjutkan LongMarch kembali menuju secretariat.

 

 


Tags: Muhammadiyah Purworejo Kawal Perda Disabilitas
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori: Daerah



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website