PDM Kabupaten Purworejo - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kabupaten Purworejo
.: Home > Program Kerja

Homepage

Program Kerja

PROGRAM STRATEGIS MUHAMMADIYAH

KABUPATEN PURWOREJO PERIODE 2015 - 2020

 

 

A.       Gambaran Umum

 Persyarikatan Muhammadiyah memiliki sistem kesatuan struktur rancangan dan program kerja yang sifatnya nasional. Sebagai kesatuan struktur, maka program Pimpinan Pusat Muhammadiyah hasil muktamar, merupakan rujukan seluruh program kerja pimpinan wilayah, daerah, cabang, dan ranting. Adalah bagian dari kesadaran berorganisasi dalam persyarikatan Muhammadiyah manakala seluruh pimpinan Muhammadiyah di bawah Pimpinan Pusat, melaksanakan program kerja pusat sesuai dengan kekuatan, jumlah dan mutu Sumber Daya Insani,  situasi dan kondisi daerah sedemikian rupa, sehingga ideologi dan gerak langkah program kerja Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut tercermin pada setiap tingkat persyarikatan Muhammadiyah.  

Dalam pelaksanaan sebagai tindak lanjut rincian program Pimpinan Pusat itulah, analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan rintangan persyarikatan pada masing-masing tingkatan jadi sangat penting. Selama ini kelemahan warga persyarikatan di Kabupaten Purworejo adalah adanya langkah kegiatan yang berjarak dengan program kerja yang telah disepakati dalam musyawarah.  Terdapat beberapa kemungkinan penyebab hal tersebut di luar persoalan komitmen, seperti kelemahan manajemen, kekurang pahaman berorganisasi, dan kekurangan jumlah, mutu SDI. Tidak sedikit diantaranya juga masih terdapat kecurigaan dan tekanan pihak luar terhadap persyarikatan sehingga muncul citra yang berbeda dengan harapan yang diinginkan. Masalah lainnya adalah belum adanya  instrument dan kontinuitas amal usaha menyebabkan perkembangan oganisasi masih tergantung dengan beberapa pihak, baik internal maupun eksternal. Meskipun demikian, pengorganisasian dengan sistem pertanggung-jawabannya yang rutin dan formal menjadikan perjalanan persyarikatan ini memiliki sistem organisasi yang teruji sehingga karakter siklikal (siklus) dan perbaikan diri (self correction) walau kecil dan lambat, tetap terlaksana.

 Pada persyarikatan Muhammadiyah, program kerja ada dua macam yakni program kerja yang dikerjakan oleh kelompok pimpinan persyarikatan atau pihak yang diberi wewenang untuk itu. Model program kerja demikian disebut program umum, sifatnya lintas aspek, lintas majlis atau lintas lembaga, Contoh tentang ini program cabangisasi dan rantingisasi. Kedua program yang pelaksanaannya dikerjakan khusus oleh majlis atau lembaga. Model program demikian disebut program perbidang. Baik program umum maupun program perbidang dalam pelaksanaannya serta tingkat keberhasilan dan atau kegagalannya akan sangat tergantung pada kemampuan koordinasi dan komunikasi pimpinan persyarikatan tempat program itu dilaksanakan.  

 

B.       Fokus dan Tujuan

 Sesuai dengan kebijakan program jangka panjang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, masa bakti 2015–2020, Muhammadiyah Kabupaten Purworejo difokuskan dan ditujukan pada (1) program kegiatan peningkatan dan pengembangan persyarikatan dan jaringan sehingga jadi gerakan Islam yang maju,  modern, dan professional; (2) program kegiatan peningkatan dan pengembangan sistem usaha dan gerakan yang unggul, mandiri untuk terciptanya kondisi dan faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya; (3) program kegiatan peningkatan dan pengembangan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan ummat dan bangsa. 

 

C.       Prioritas Peningkatan dan Pengembangan

 Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo akan memberikan prioritas  kegiatan untuk lima tahun ke depan (2015-2020) terhadap hal-hal sebagai berikut.

1.    Peningkatan jumlah dan mutu cabang dan ranting serta pengembangan model-model gerakannya sebagai bagian dari kekuatan sosial kehidupan bermasyarakat dan berbangsa;

2.    Peningkatan kualitas ideologi gerakan dan praksis gerakan pembaharuan bagi pencerahan kehidupan masyarakat khususnya warga Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo;

3.    Peningkatan dan Pengembangan kader/SDI Muhammadiyah baik jumlah maupun mutu bagi peningkatan peran strategis Muhammadiyah di lingkungan masyarakat Kabupaten Purworejo;

4.    Peningkatan dan Pengembangan keunggulan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan praksis sosial, dengan mengintensifkan dan memperluas program ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan gerakan jama’ah sebagai basis kemandirian dan kekuatan strategi di level Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo;

5.    Pengembangan “Model Praksis Gerakan” pencerahan Muhammadiyah dalam program berbasis komunitas yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan bagi kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal;

6.    Pengembangan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara serta percaturan global yang berbasis pada prinsip, kepribadian, kemandirian, kesinambungan, dan kemaslahatan sesuai misi utama Muhammadiyah.

  

D.      Karakter Gerakan

 Dalam rangka mencapai peran strategis Muhammadiyah  sehingga mempunyai pengaruh yang cukup signifikan bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Purworejo, gerakan Muhammadiyah memiliki karakter atau ciri-ciri sebagai berikut:

1.   Para aktivis gerakan memiliki ideologi keislaman yang kuat dan niat yang tulus;

2.   Secara khusus pengorganisasian persyarikatan ditandai oleh manajemen yang sistemik ke arah kemajuan, modern, dan profesionalitas, selain ciri gerakannya yang dinamis, produktif, dan transformative serta para manajer gerakan yang mampu jadi teladan.

3.   Manajer persyarikatan mampu memobilisasi potensi secara kreatif, responsive, visioner, disamping dapat memelihara serta mengembangkan otoritas kepemimpinan di daerahnya masing-masing.

4.   Hubungan Muhammadiyah ke dalam atau ke luar organisasi ditandai dua hal. Pertama, menggunakan jaringan keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal, kedua, mengoptimalkan penguatan jaringan amal usaha, kegiatan, dan perangkat persyarikatan.

5.   Gerakan Muhammadiyah juga ditandai oleh optimalisasi pemberdayaan anggota sebagai upaya kaderisasi dan regenerasi, disamping mempertinggi jumlah simpatisan untuk terlaksananya sistem pengelolaan sumber dana, harta kekayaan serta asset Muhammadiyah secara transparan, akuntabel, dan konsisten.

6.   Dalam rangka mengembangkan kekuatan masyarakat Islam dan pelayanan publik, hasil atau output amal usaha persyarikatan dapat dinikmati anggota dan masyarakat luas di Kabupaten Purworejo. 

  

E.       Program Umum Muhammadiyah Kabupaten Purworejo

Sebagai turunan dari program umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah,  Program umum persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo meliputi enam besaran program yakni program konsolidasi ideologi, program konsolidasi kelembagaan, program pengembangan kemitraan, program pemberdayaan anggota dan kader, program pemberdayaan keluarga, dan program partisipasi kebangsaan.  

1.       Program Konsolidasi Ideologis

Program ini bertujuan untuk teraktualisasikannya prinsip-prinsip, idealisme, dan konsep-konsep dasar gerakan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo. Program pengembangannya adalah sebagai berikut :

a.      Intensifikasi pembinaan ideologi yang integrative dengan seluruh kegiatan di seluruh lingkungan persyarikatan.

b.      Intensifikasi pemasyarakatan dan perujukan manhaj dan program gerakan persyarikatan Muhammadiyah.   

c.      Meningkatkan rutinitas kajian keislaman di setiap tingkatan kepemimpinan dalam rangka merespon berbagai tantangan terhadap persyarikatan yang semakin kompleks.

d.      Intensifikasi koordinasi pembinaan dan pengembangan sekolah kader  antar majlis, lembaga, dan badan persyarikatan;

e.      Menciptakan dan mengembangkan model-model pembinaan jamaah dan peran Muhammadiyah di setiap lapisan masyarakat.

f.       Pengorganisasian dan penyebaran kader pada lembaga-lembaga strategis lokal,  regional, dan nasional.

g.     Intensifikasi kaderisasi pemikir-pemikir strategis dalam merespon masalah-masalah aktual.

 

2.       Program Konsolidasi Kelembagaan

Program ini bertujuan mempertinggi kualitas manajemen sehingga persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo mampu berperan aktif dalam memajukan kehidupan ummat dan bangsa. Program pengembangannya adalah sebgai berikut :

a.    Meningkatkan kapasitas gerakan persyarikatan berdasarkan sistem.

b.    Fungsionalisasi elemen-elemen organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja persyarikatan yang efisien efektif dan akuntabel.

c.     Menjadikan dan memperkuat organisasi sebagai gerakan budaya yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

d.    Mengintensifkan cabangisasi dan rantingisasi;

e.    Membuat proyek panduan Gerakan Jamaah Dawah Jamaah dengan Program Keluarga Sakinah Qoryah Toyyibah. 

f.     Membuat peta dawah pada setiap desa atau kecamatan di Kabupaten Purworejo.

g.    Menyusun data base persyarikatan yang lengkap menyeluruh;

h.    Meningkatkan koordinasi dan komunikasi pimpinan persyarikatan dengan ortom berbagai tingkatan secara regular;

i.     Mengefektifkan manajemen masjid dan mushalla yang dikelola Muhammadiyah.

j.     Membuat tuntunan dan menerapkan tatakelola organisasi, tatakelola keuangan dan pengawasan serta pembinaannya di seluruh tingkatan organisasi dan amal usaha milik persyarikatan;

k.    Meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kunjungan ke PCM dan PRM yang memerlukan pembinaan PDM.

l.     Mengembangkan kelembagaan Lembaga Haji Muhammadiyah (KBIH Muhammadiyah) Kabupaten Purworejo.

  

3.       Program Pengembangan Kemitraan

Program ini bertujuan meningkatkan intensitas dan kualitas hubungan organisasi (ke luar) dalam memerankan fungsi strategisnya persyarikatan Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo. Program pengembangannya adalah sebagai berikut :

a.    Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah Kabupaten Purworejo dalam forum-forum regional dan nasional;   

b.    Meningkatkan komunikasi, jaringan, dan kerjasama dengan ormas-ormas setingkat serta kekuatan strategis lain, baik yang berlandaskan keagamaan, kedaerahan atau kebangsaan;

c.     Mengembangkan kerjasama yang proaktif dan harmonis dengan berbagai pihak/instansi pemerintah maupun swasta yang saling menguntungkan, bagi pemenuhan kepentingan ummat dan warga masyarakat Kabupaten Purworejo.

  

4.       Program Pemberdayaan Anggota dan Kader

Program ini bertujuan berkembangnya jumlah dan mutu kader dan anggota Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo sebagai pelaku gerakan persyarikatan yang kondusif bagi pelaksanaan Islam yang sebenar-benarnya. Program pengembangannya adalah sebagai berikut:

a.    Mengembangkan model-model pengembangan jumlah dan mutu anggota dan kader Muhammadiyah;

b.    Meningkatkan mutu kader Muhammadiyah di dalam dan luar negeri melalui optimalisasi kerjasama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri;

c.     Menggalang potensi kader  Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo yang tersebar pada berbagai instansi bagi pengembangan visi dan misi persyarikatan;

d.    Meningkatkan ikatan persaudaraan kader pada berbagai instansi melalui berbagai kegiatan rutin tradisi Muhammadiyah.

e.    Mengintensifkan pembinaan alumni jamaah haji Muhammadiyah Kabupaten Purworejo sebagai kader pengembangan ideologi dan dawah amar maruf nahi munkar persyarikatan.

  

5.       Program Pemberdayaan Keluarga  

Program ini bertujuan meningkatnya mutu kehidupan beragama keluarga kader dan anggota Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.    Membuat, menyebarkan, dan membinakan tuntunan praktis berkeluarga yang sakinah diwarnai mawaddah wa rahmah;

b.    Memperbanyak model-model bimbingan, konseling, advokasi, serta pusat – pusat pemecahan krisis keluarga (family crisis centre);

c.     Meningkatkan gerakan penggunaan alat komunikasi yang baik benar dan sehat, seperti TV, radio, hp, telp rumah dan sebagainya;

d.    Membuat tuntunan, menyebar-luaskan, dan mendidikan cara hidup sehat dalam keluarga sejak lahir sampai kematian dengan kekhusuan dalam reproduksi;

e.    Menggerakkan budaya membaca, menulis, mendengar pendapat orang lain, berdiskusi, berdebat argumentative, serta mengaku kelemahan atau kesalahan diri sendiri.

 

 

6.       Program Partisipasi Kebangsaan

Tujuan program ini adalah berkembangnya peran strategis Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo dalam penentuan kebijakan-kebijakan publik masyarakat Kabupaten Purworejo. Program pengembangannya adalah sebagai berikut.

a.      Meningkatkan komunikasi dan kerjasama secara proaktif dengan institusi-institusi penentu kebijakan publik;

b.      Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan penyikapan terhadap persoalan-persoalan publik;

c.      Meningkatkan prakarsa untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banyak ke instansi yang proporsional untuk aspirasi tersebut;

d.      Meningkatkan aspirasi dan komunikasi dengan ormas Islam, memperkuat ukhuwwah Islamiyah serta menyelesaikan masalah strategis ummat;

e.      Memperkuat posisi dan peran Muhammadiyah dalam berbagai kegiatan strategis, selektif, dan produktif bagi kepentingan ummat dan bangsa.

PROGRAM KERJA MAJELIS DAN LEMBAGA

PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH

KABUPATEN PURWOREJO PERIODE MUKTAMAR KE-47

TAHUN 2015 - 2020

 

1.   Program Bidang  Tarjih dan Tajdid

a.     Visi Pengembangan

§   Terselenggaranya peran dan fungsi tarjih, tajdid dan pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo;

§   Berjalannya pembaharuan Muhammadiyah melalui pandangan kritis, dinamis, proaktif dalam menjawab problema global dan tantangan aktual, bermoral, dan praktis sosial umat Islam di Kabupaten Purworejo.

b.     Program Pengembangan.

1)    Penyegaran dan pengembangan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam  dalam kehidupan umat Islam Kabupaten Purworejo yang komplek melalui kajian keislaman konprehenshif;

2)    Maksimalisasi peran kelembagaan bidang tarjih, tajdid dan pemikiran Islam yang proaktif dalam menjawab masalah-masalah aktual di Kabupaten Purworejo;

3)    Sosialisasi terhadap konsep-konsep Islami dan produk pemikiran, fatwa, dan keputusan Tarjih dan Tajdid, menjadi pandangan, pedoman, bimbingan, acuan, dan tuntunan kehidupan warga Muhammadiyah Kabupaten Purworejo.

4)    Mengoptimalkan kompetensi kader ulama tarjih, tajdid dan pemikiran islam, baik kader hisab / falak;

5)    Memperkokoh dan mengembangkan  kader-kader tarjih dan tajdid, sebagai agen gerakan pembaharuan Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo;

6)    Aktualisasi pandangan keislaman Muhammadiyah tentang perempuan yang mengarah pada keadilan  dan kesetaraan  relasi laki-laki-perempuan, menuju tatanan kehidupan  yang rahmatan lil-‘alamin;

7)    Pengembangan pandangan dan pedoman hisab wujud al-hilal, menjadi rujukan masyarakat;

8)    Menyelenggarakan tilawah, tahfidz dan tafsir bagi warga Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo;

9)    Meningkatkan religiusitas bagi kader muda melalui pemberdayaan peran masjid/mushola Muhammaiyah;

10) Intensifikasi setiap kajian pemikiran Islam  dalam merespon isu-isu penting dan strategis dalam berbagai bidang kehidupan umat Islam di Kabupaten Purworejo;

11) Pengadaan kepustakaan produk-produk Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat dan Wilayah, kitab-kitab, buku-buku, sumber rujukan utama, baik klasik maupun kontemprorer, cetak atau elektronik. 

c.      Rincian Program

1)    Diskusi, seminar, koresponden dan dialog.

2)    Tanya jawab etika keorganisasian, social, politik, seni budaya dan ekonomi.

3)    Membangun konsep spiritualitas aktif ala Muhammadiyah

4)    Pendataan masalah sosial keagamaan yang berkembang di masing-masing cabang.

5)    Penelusuran Data Base.

6)    Memotivasi aktivitas lembaga majelis tarjih dan tajdid

7)    Kajian masalah fiqhiyah

8)    Mendata hasil fatwa dan munas tarjih.

9)    Sosialisasi dengan menyebarkan produk-produk majelis tarjih dan tajdid pusat.

10) Membahas ulang guna aplikasi putusan.

11) Merangsang kader muda potensial untuk berkiprah padang bidang tarjih.

12) Menghidupkan pesantren luhur.

13) Mengadakan pelatihan berkala bidang tarjih dan falak serta dialog intensif para ahli tarjih.

14) Memperbanyak kajian masalah keperempuanan/ fiqhun-nisa.

15) Kajian dan dialog akademik tentang hisab/ astronomi.

16) Kajian komprehensif atas isu-isu strategis.

17) Merangsang minat baca dan studi literatur.

18) Menyediakan sarana kelengkapan perpustakaan khusus di Kantor Da’wah Muhammadiyah Purworejo.

 

2.   Program Bidang  Tabligh

a.     Visi Pengembangan

§   Terbinanya lembaga dan gerakan tabligh yang bersifat purifikasi dan dinamisasi pada berbagai kelompok sasaran da’wah Muhammadiyah Kabupaten Purworejo.

§   Tersosialisasikannya ajaran Islam ke berbagai lapisan dan strata sosial di seluruh pelosok Kabupaten Purworejo.

§   Tercitrakannya deskripsi rahmatan lil alamin  pada setiap situasi kehidupan masyarakat Kabupaten Purwoejo.

b.     Program Pengembangan

1)    Mendorong pendirian, aktivitas, dan peningkatan mutu Corp Muballigh Muhammadiyah pada setiap  PCM dan PRM di Kabupaten Purworejo;

2)    Membuat jaringan persaudaraan ke berbagai strata sosial pada setiap tingkat organisasi persyarikatan;  

3)    Menyusun tuntunan tabligh, etika muballigh serta materi tabligh, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa etnis lokal Kabupaten Purworejo;

4)    Mensponsori dan  memakmurkan pengajian di dalam dan di luar persyarikatan;

5)    Mensponsori dan  memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla, baik milik atau bukan milik persyarikatan;

6)    Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballigh untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi;

7)    Membuat jaringan aktivitas dawah serta mengoptimalkan fungsi  berbagai media informasi;

8)    Memperkuat pengorganisasian dawah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM dan PRM.

9)    Melengkapi, mengembangkan struktur kelembagaan bagi  peningkatkan sarana serta sumber pendanaan dakwah.

c.      Rincian Program

1)    Menyusun tuntunan tabligh dan etika muballigh, materi tabligh, tuntunan ibadah, khutbah jum’ah, khutbah nikah, tuntunan praktis perilaku sehari-hari yang etis dalam pergaulan rumah tangga, tetangga, teman sejawat, dan jama’ah masjid.

2)    Menghidupkan dan mengembangkan berbagai jenis pengajian di lingkungan persyarikatan dengan materi pendekatan dan metode yang tepat.

3)    Mensponsori dan memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla, baik di dalam maupun di luar  persyarikatan, dengan membantuk kelompok remaja dan pemuda masjid Muhammadiyah sebagai media da’wah.

4)    Mengembangkan tabligh dengan pemahaman gender yang tepat dan shahih.

5)    Membudayakan dakwah Muhammadiyah lewat pengajian yang ditempatkan di AUM.

6)    Pembentukan dan pembinaan imam masjid Muhammadiyah serta pembinaan mubaligh hijrah dan imam di bulan Ramadhan.

7)    Membuat pengajian umum yang dapat didatangi Umat Islam Umum dalam skala PCM dan PRM.

8)    Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu muballigh Muhammadiyah dan tidak membesar-besarkan mubaligh non-Muhammadiyah.

9)    Memperkuat pengorganisasian dakwah di masyarakat daerah tertinggal pada tiap PCM dan PRM, dengan melengkapi  dan  meningkatkan  sarana serta sumber pendanaan dakwah.

10) Mengoptimalkan peran Kyai dan pini sepuh dan mantan pejabat struktural Muhammadiyah dalam berbagai gerakan Muhammadiyah.

 

 

3.   Program Bidang  Pendidikan Dasar dan Menengah, Iptek,

Litbang, dan Pondok Pesantren

a.    Visi Pengembangan

§   Berkembangnya kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah (sekolah, madrasah, pesantren) yang unggul, holistik, dan bertata kelola dengan baik.

§   Teraktualisasikannya gerakan dakwah dan tajdid dalam membentuk manusia yang berakhlaq karimah melalui penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

§   Terkoordinasikannya pengembangan dan peningkatan perguruan tinggi di Kabupaten Purworejo.

b.    Program Pengembangan

1)    Mengembangkan     sistem    pendidikan  Muhammadiyah   yang holistik atau menyeluruh sebagai kelanjutan dari konsep blueprint pendidikan Muhammadiyah  di Kabupaten Purworejo menuju tercapainya pendidikan yang unggul di masa depan.

2)    Menyusun roadmap keunggulan pendidikan Muhammadiyah tingkat dasar dan menengah dalam berbagai aspeknya, termasuk pemetaan sumber daya insani, pusat-pusat keunggulan, fasilitas, tata kelola, kepemimpinan, dan lain-lain yang mendukung pengembangan kualitas/keunggulan pendidikan Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo.

3)    Meningkatkan  peran dan fungsi lembaga serta proses pendidikan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo sebagai lembaga pelayanan masyarakat, pusat dakwah Islam dan pusat pengkaderan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dengan membuka dan memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh masyarakat.

4)    Mengembangkan  filosofi  pendidikan  qur’ani  dan model-model pendidikan al Islam dan kemuhammadiyahan di seluruh jenjang pendidikan sesuai dengan delapan standar pendidikan nasional yang memberikan pencerahan paham Islam dan komitmen gerakan Muhammadiyah yang berkemajuan.

5)    Mengembangkan jenis, jenjang dan jalur pendidikan baru yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah, serta dengan mempertimbangkan pengalaman-pengalaman yang berasal dari tradisi pendidikan Islam, ajaran Islam, pemikiran Islam yang berkemajuan dari KH Ahmad Dahlan dan para tokoh Muhammadiyah serta nilai-nilai sosial budaya masyarakat yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

6)    Meningkatkan kemampuan profesional pendidik melalui peningkatan jenjang pendidikan (studi lanjut), pelatihan-pelatihan formal kependidikan, penyelenggaraan forum-forum akademik dan pengembangan lembaga-lembaga profesi memungkinkan terjadinya transfer keahlian diantara sesama pendidik seperti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan lain-lain.

7)    Meningkatkan   dan   memperkuat   kemandirian pendidikan serta kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai kemampuan persyarikatan dan satuan pendidikan setempat berdasarkan sistem kinerja, kerjasama kemitraan di dalam maupun di luar negeri (sister school), serta meritokrasi dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan hidup masyarakat setempat, loyalitas, lama pengabdian, kreativitas dan profesionalisme kerja.

8)    Mengembangkan budaya Good Governance, hidup sehat, anti korupsi dan hemat energi sebagai gerakan kebudayaan yang merupakan perwujudan, pengalaman dan internalisasi nilai-nilai Al-Islam dan Ke-Muhammadiyah-an dalam lembaga pendidikan.

9)    Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian dan usaha-usaha inovatif dan kreatif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui kerjasama dan pengembangan jaringan.

10) Mengintegrasikan aktivitas lembaga   pendidikan Muhammadiyah dengan program pengembangan masyarakat dan kegiatan persyarikatan di lingkungan setempat, melalui penyelenggaraaan kegiatan musabaqoh, olimpiade, turnamen olah raga, festival kesenian dan kegiatan lain yang menumbuhkan semangat, kebanggaan dan persatuan diantara warga Muhammadiyah.

11) Pengembangan pusat-pusat kaderisasi khusus yang dipadukan secara tersistem dalam lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah tertentu seperti kepentingan kader tarjih, tajdid dan pemikiran Islam, kader mubaligh, serta kader persyarikatan lainnya.

12) Mengintensifkan    pembinaan   akhlak   Islami,   idiologi Muhammadiyah, dan penekanan pada pendidikan karakter di seluruh jenjang pendidikan Muhammadiyah sebagai satu kesatuan utuh deng pengembangan intelektualitas/kecerdasan, keahlian, dan aspek-aspek penting lainnya yang menunjukkan keunggulan kualitas dan ciri khas pendidikan Muhammadiyah.

13) Dibangun sistem informasi manajemen (SIM) untuk pengendalian organisasi dengan memanfaatkan IT.

14) Mendorong lahirnya MBS (manajemen berbasis sekolah) pada setiap jenjang pendidikan.

15) Mendorong tumbuhnya Pesantren di masing-masing Cabang, yang terintegrasi dengan sekolah dengan tekanan pada penguatan bahasa Arab dan bahaa Inggris pada setiap santri dan siswa.

c.    Rincian Program

1)    Optimalisasi   mutu   lembaga   pendidikan  sebagai  sarana ukhuwah dan dakwah.

2)    Mengembangkan  kreasi  managemen  dan  proses pendidikan alternatif Islami.

3)    Pelembagaan lembaga penelitian

4)    Mengembangkan kultur belajar di masyarakat, serta pendidikan berbasis luas melalui pemberian skill.

5)    Pengorganisasian kerjasama antar dan inter lembaga.

6)    Memberikan penghargaan kepada yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat bermuhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah.

  

4.   Program Bidang Pengkaderan

a.     Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas anggota dan kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan yang memiliki keunggulan kapasitas, komitmen ideologi, dan mampu memajukan serta menyebarluaskan peran Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Purworejo. 

b.     Program Pengembangan: (Sistemik, Sistematik dan integralistik)

1)     Mengintensifkan pelaksanaan sistem perkaderan Muhammadiyah dan menjadikan perkaderan sebagai budaya organisasi di seluruh tingkapan pimpinan, amal usaha, dan institusi-institusi yang berada dalam Persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo

2)     Meningkatkan pelaksanaan ideopolitor (ideologi, politik, dan organisasi) bagi pimpinan dilingkungan pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha untuk meneguhkan komitmen ideologis, memperluas visi dan pemikiran, dan mengembangkan organisasi sebagai instrumen gerakan Islam.

3)     Menetapkan dan mendayagunakan keluarga, organisasi otonom dan pengelola serta pelaksana lembaga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) sebagai lumbung/pilar-pilar perkaderan

4)     Menyiapkan tenaga-tenaga fungsional yang mampu memanaj pengkaderan semenjak perencanaa sampai  evaluasi dan tindak lanjut dari perkaderan

5)     Membangun jejaring perkaderan untuk promosi, proyeksi  dan transformasi kader

6)     Mengintensifkan pembinaan alumni jama’ah haji Muhammadiyah Kabupaten Purworejo sebagai upaya rekrutmen kader dakwah Muhammadiyah.  

c.      Rincian Program

1)     Menyusun data base dan pemetaan sumberdaya kader

2)     Membuat sistem informasi perkaderan

3)     Membentuk Forum Tafaqquh fi al-Din (seperti kajian tafsir Qur’an dan Hadist) bekerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tabligh disemua tingkat pimpinan.

4)     Menyelenggarakan Darul Arqam, Baitul Arqam, pengajian khusus, dan berbagai model perkaderan lainnya yang bersifat spesifik bekerjasama dengan Maljis, Lembaga, Ortom dan Lembaga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dengan mengembangkan model-model pengkaderan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan

5)     Membangun kesadaran  warga persyarikatan untuk menjadikan lembaga AUM sebagai pilihan pertamanya dengan AUM tersebut dikelola oleh kader profesional.

6)     Membangun kembali semangat persaudaraan sesama warga Muhammadiyah (ta’jiah, walimah)

7)     Melakukan koordinasi, sinergi dan penyetaraan kaderisasi dengan organisasi otonom

8)     Membentuk pusat pendidikan dan pelatihan  kader (Korps Intruktur) tingkat daerah

9)     Mendorong ortom-ortom tingkat daerah untuk membentuk dan pengembangan struktur organisasi di tingkat cabang dan ranting secara merata  sesuai dengan kekhasan masing-masing ortom

10)  Merintis sertifikasi kader diberbagai level yang dapat digunakan untuk pertimbangan kepemimpinan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

11)  Menyelenggarakan Pelatihan Instruktur (Fasilator Pengkaderan)

12)  Menerbitkan media Informasi/komunikasi perkaderan, cetak dan elektronik (digital)

13)  Melakukan penggalangan dana kader dan perkaderan

14)  Menyelengarakan forum-forum  silaturahim  perkaderan

 

 5.   Program Bidang Pembinaan Kesehatan Umum

a.     Visi Pengembangan 

Berkembangnya fungsi pembinaan kesehatan yang unggul dan bertatakelola baik yang berbasis “Penolong Kesengsaraan Oemoem” (PKO) / Al-Ma’un sehingga mampu meningkatkan kualitas dan kemajuan hidup masyarakat khususnya kaum dhu’afa sebagai wujud aktualisasi dakwah Muhammadiyah. 

b.     Program Pengembangan

1)    Pengembangan sistem penyelenggaraan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang kesehatan dengan memperhatikan untuk kepentingan PKU dengan manajemen terpadu dan bermutu agar mampu bersaing.

2)    Mendorong   jaringan  usaha bidang kesejahteraan dan kesejahteraan masyarakat (AUMKESOS) melalui berbagai model pengembangan konsorsium, kerjasama internal dan eksternal, teknologi informasi, pengembangan koperasi, konsep satelit klinik dan Sentral Purchasing, dan bentuk-bentuk jejaring kolektif.

3)    Meningkatkan  kualitas sumberdaya amal usaha bidang  Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat (AUMKESOS) melalui peningkatan  tenaga (AUMKESOS), pendidikan promosi, promosi, daya dukung fasilitas, dan berbagai skill yang mengembangkan keunggulan.

4)    Mengupayakan   perkembangan   pelayanan kesehatan dengan mengikuti standarisasi pelayanan AUMKES terhadap permasalahan kesehatan masyarakat dan penanggulangan bencana, dan peningkatan jumlah AUMKES sebagai Satelit Klinik Rumah Sakit Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah di Kabupaten Purworejo

5)    Peningkatan jumlah dan mutu AUMKES, Balkesmas, Rumah Bersalin di Kabupaten Purworejo.

6)    Turut berupaya penanggulangan masalah kesehatan masyarakat flu burung, flu babi, malaria, TB, HIV AIDS, serta kampanye-kampanye kesadaran hidup sehat dan bersih, kampanye dan penyuluhan kesehatan reproduksi, serta kampanye dan penyuluhan antinarkoba.

7)    Ikut    dalam    kesiapan    memberikan    pelayanan    pada penanggulangan bencana dalam bentuk jejaring simpul-simpul tanggap darurat, rehabilitasi bencana di lingkungan Muhammadiyah dalam penanggulangan bencana, peningkatan kapasitas kader, relawan, dan pengelola penanggulangan bencana.

8)    Meningkatkan keterpaduan dan kesiapan AUMKESOS dan Rumah Sakit dalam penanggulangan bencana, peningkatan kualitas tanggap darurat (response time dan mobilisasi), peningkatan kualitas manajemen dan pengadaan logistik tanggap darurat, serta advokasi dan rehabilitasi pasca bencana.

9)    Mengembangkan kesadaran bencana di lingkungan Muhammadiyah, kampanye kesadaran menghadapi bencana di masyarakat, advokasi sistem penanggulangan bencana, dan usaha-usaha lain dalam program rehabilitasi pasca tanggap darurat yang tersistem dengan program dan prinsip-prinsip gerakan Muhammadiyah.

c.      Rincian Program

1)     Penyebarluasan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)

2)     Mengembangkan  Klinik Satelit  sebagai pusat kesehatan ummat di Kabupaten Purworejo

3)     Mengoptimalkan tim gerak cepat penanggulangan bencana alam Muhammadiyah

4)     Pendidirian, pemerataan dan peningkatan jumlah dan kualitas AUM Kesehatan dan Sosial.

5)     Menyediakan  pedoman - pedoman, kursus - kursus baik yang bersifat umum atau pelayanan spesialistik untuk pengembangan pelayanan kesehatan di daerah dan pedoman-pedoman serta kursus-kursus pelayanan sosial.

6)     Anjuran diikuti dengan pembinaan untuk pengembangan jumlah lembaga pelayanan kesehatan dan Sosial.

7)     Membina kemampuan daerah untuk berbagai pengembangan dalam bidang public health.

 

 

6.   Program Bidang Ekonomi dan ZIS

a.     Visi Pengembangan

·         Bangkitnya etos dan kreativitas ekonomi dalam menguatkan kemandirian Muhammadiyah sebagai wujud kontribusi bagi kebangkitan ekonomi Umat dan Bangsa.

·         Meningkatnya kesadaran umat untuk berzakat, infak dan shodaqah.

·         Berkembangnya fungsi pengelolaan zakat, infaq dan shadaqoh Muhammadiyah yang profesional, transparan, akuntabel, dan produktif sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat

b.     Program Pengembangan

1)    Mengembangkan jumlah dan kualitas serta jaringan lembaga keuangan mikro, koperasi dan BMT/BTM sebagai wadah kerjasama pemberdayaan antar pelaku usaha ekonomi di lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo menuju pada kekuatan dan kemandirian Muhammadiyah sebagai gerakan ekonomi.

2)    Meningkatkan pembinaan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha ekonomi dikalangan warga Muhammadiyah Kabupaten Purworejo melalui kegiatan pelatihan, pendampingan, dan konsultasi bisnis, sehingga terbangun kondisi dan infra struktur Muhammadiyah sebagai kekuatan ekonomi.

3)    Mengembangkan usaha/bisnis ritel barang konsumsi dan usaha unggulan yang memiliki nilai tambah yang tinggi disertai daya dukung permodalan, sumber daya manusia, dan jaringan yang kuat di seluruh lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo.

4)    Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang berskala mikro, kecil dan menengah yang didasarkan atas peta potensi ekonomi Muhammadiyah Kabupaten Purworejo sebagai wujud cita-cita kemandirian ekonomi ummat.

5)    Mengembangkan jaringan dan kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan lembaga-lembaga lain dalam program-program pemberdayaan ekonomi khususnya ekonomi mikro, kecil dan menengah yang berdampak langsung dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan mustadh’afin melalui model-model kegiatan ekonomi alternatif.

6)    Meningkatkan kualitas sumber daya, organisasi dan manajemen, administrasi, sinergi dan pelayanan dalam menggerakan, pengelolaan dan pemanfaatan wakaf dan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh) dengan memobilisasi seluruh potensi.

7)    Optimalisasi usaha-usaha penggalian, pencarian dan pengumpulan zakat, infaq dan shodaqoh secaa lebih proaktif, terorganisasi dan terkelola dengan prinsip tatakelola baik, melalui Lembaga ZIS Muhammadiyah.

8)    Meningkatkan pembinaan dan jaringan lembaga-lembaga ZIS sehingga memiliki fungsi yang efektif, produktif dan akuntabel dalam menjalankan kegiatannya.

9)    Mengembangkan Islamic Banking atau Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah dibeberapa daerah yang dianggap telah dan memiliki potensi

10) Perlu melakukan revitalisasi koperasi-koperasi di lingkungan Muhammadiyah sebagai basis gerakan ekonomi Muhammadiyah.

11) Melakukan sosialisasi secara luas keberadaan LAZISMU kepada warga Muhammadiyah dan masyarakat Kabupaten Purworejo.

12) Konsolidasi organisasi LAZISMU pada seluruh elemen persyarikatan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo

13) Meningkatkan pengentasan kemiskinan dengan pengembangan pemanfaatn fungsi pengelolaan zakat, infaq, dan shadaqah ke hal-hal yang lebih produktif selain yang bersifat dermawan.

c.      Rincian Program

1)    Seminar dan lokakarya, pelatihan-pelatihan, magang, serta pemetaan potensi ekonomi

2)    Membangun daerah percontohan sentra ekonomi dan pendampingan usaha

3)    Pendirian BUMM (Badan Usaha Milik Muhammadiyah)

4)    Pengembangan jaringan kerjasama dan mendirikan pusat inkubator bisnis.

5)    Melakukan sosialisasi LAZISMU melalui leaflet, brosur, media cetak dan elektronik, kunjungan kerja ke daerah Pelatihan-pelatihan pengurus LAZISMU dalam upaya peningkatan keterampilan manajemen

6)    Pembentukan organisasi LAZISMU di tingkat Daerah dan Cabang (seizin PP. Muhammadiyah)

7)    Membuat dan memelihara jaringan baru kepada lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah.

8)    Pelatihan ketata-laksanaan pengelolaan ZIS secara profesional

9)    Menyusun petuntuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian ZIS

10) Kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial yang bergerak dalam bidang pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana. 

 

7.   Program Bidang Pemberdayaan Masyarakat

a.     Visi Pengembangan

1)    Meningkatnya kapasitas, daya saing, posisi tawar, dan intensitas pemberdayaan masyarakat berbasis misi penolong kesengsaraan oemoem (PKO) dan gerakan al ma’un menuju kehidupan masyarakat yang lebih adil, sejahtera dan berkeadaban.

2)    Lebih mengembangkan pemberdayaan masyarakat dalam daya saing dan pemberdayaan masyarakat berbasis PKO menunju kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadaban (civil society) di Kabupaten Purworejo. 

b.     Program Pengembangan

1)    Mengembangkan konsep-konsep pemberdayaan masyarakat berdasar fiqh al Ma’un dan model pemberdayaan masyarakat lainnya, yang berlaku di masyarakat Kabupaten Purworejo.

2)    Mengembangkan pemberdayaan masyarakat untuk komunitas tani, nelayan, buruh dan kaum marjinal di Kabupaten Purworejo.

3)    Mengembangkan kemampuan-kemampuan pelayanan pemberdayaan masyarakat dilaksanakan dengan peningkatan kualitas pengelolanya, teknologi informasi dan pengembangan sumber-sumber dana dari berbagai pihak yang tidak mengikat dan syah.

4)    Meningkatkan jaringan hubungan dan kerjasama baik di lingkungan persyarikatan maupun lembaga-lembaga lain yang memiliki kepedulian pada pengembangan civil society atau masyarakat madani sejalan dengan prinsip gerakan Muhammadiyah untuk meningkatkan kualitas hidup warga Muhammadiyah.

5)    Mengembangkan model pertanian, perikanan dan peternakan dari proses hulu sampai hilir menuju pemberdayaan kelompok tani, nelayan dan peternak agar mampu hidup mandiri.

6)    Meningkatkan pelayanan advokasi terhadap kelompok miskin, dhu’afa dan mustadh’afin (include di dalamnya kelompok difabel) lainya untuk memiliki akses, usaha, dan kekuatan kemandirian. 

c.      Rincian Program

1)    Pembentukan Majelis Pemberdayaan Masyarakat di seluruh Cabang dan Ranting.

2)    Gerakan wakaf tanah

3)    Pengembangan  daerah  pertanian  terpadu  sebagai  kampung Muhammadiyah.

4)    Menyediakan  pedoman,  panduan,  kursus-kursus   untuk kemampuan penyelenggaran pelayanan bidang pemberdayaan masyarakat di daerah.

5)    Pendampingan dan penguatan (advokasi) terhadap kaum difabel Purworejo (IDP)

 

 8.   Program Bidang Lingkungan Hidup

a.     Visi Pengembangan

Berkembangnya wawasan dan kesadaran serta perilaku ramah lingkungan di kalangan masyarakat serta warga Muhammadiyah Kabupaten Purworejo sebagai wujud dakwah amar ma’ruf  nahi munkar dalam penyelamatan dan pelestarian fungsi lingkungan.

 

 

  

b.     Program Pengembangan

1)    Menyusun pedoman/tuntunan baik prinsip maupun teknis yang menjadi acuan bagi usaha-usaha penyelamatan lingkungan sebagai wujud dakwah Islam di bidang lingkungan.

2)    Mengintensifkan sosialisasi dasar dan perilaku ramah lingkungan dalam berbagai model aksi penyelamatan lingkungan.

3)    Mengembangkan pendidikan lingkungan hidup guna membangun kesadaran dan perilaku ramah lingkungan di seluruh Kabupaten Purworejo.

4)    Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan, dan jaringan Muhammadiyah dalam gerakan pendampingan, advokasi penyelamatan dan pelestarian fungsi lingkungan.

5)    Mengintensifkan  kerjasama   dengan   berbagai  lembaga, baik pemerintah maupun swasta dan komunitas-komunitas masyarakat, dalam penyelamatan dan pelestarian fungsi lingkungan dan pengembangan pembengunan berkelanjutan. 

c.     Rincian Program

1)     Konsolidasi organisasi dan pembentukan jaringan

2)     Pengembangan kesadaran dan perilaku ramah lingkungan

3)     Peningkatan pengetahuan lingkungan hidup

4)     Pelestarian kebun rakyat

5)     Gerakan hemat energi, hemat air dan 3 R (Reduce/kurangi, Reuse/guna ulang, Recyele/daur ulang)

6)     Merintis pendidikan / pelatihan Saka Kalpataru dalam Hizbul Wathon.

     

 9.   Program Bidang Seni Budaya dan Olahraga

a.     Visi Pengembangan

Berkembangnya seni budaya yang bernafaskan Islam dan mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia. 

b.     Program Pengembangan

1)     Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memberikan nuansa kehalusan budi dan spiritual Islami dalam kehidupan warga persyarikatan, ummat dan masyarakat luas.

2)     Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.

3)     Mengembangkan  dan  mengapresiasi seni budaya lokal yang dipadukan dengan dakwah kultural Muhammadiyah.

4)     Mengembangkan pendidikan seni budaya Islami melalui lembaga pendidikan, keluarga, dan komunitas jama’ah.

5)     Melakukan  kajian  dan kritik   terhadap  praktek kesenian dan berbagai publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma ajaran Islam serta merusak akhlak dan peradaban manusia.

6)     Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan kesenian di lingkungan persyarikatan.

7)     Meningkatkan  kerjasama  dengan  berbagai   pihak    dalam pengembangan seni budaya Islami.

8)     Memanfaatkan media masa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan program seni budaya dalam Muhammadiyah.

9)     Menghidupkan kembali PORSENI Muhammadiyah

10)  Menghidupkan kembali keberadaan ISBM di daerah. 

c.     Rincian Program

1)     Membuat profil Muhammadiyah Kabupaten Purworejo dan Pedoman Hidup Beragama dalam bentuk film/VCD

2)     Membentuk   forum   pengkajian  budaya di kalangan internal Muhammadiyah.

3)     Merangsang karya budaya di kalangan internal Muhammadiyah.

4)     Pertukaran pemuda/pelajar antar daerah

5)     Syi’ar  budaya melalui olah raga dan seni

6)     Membentuk group penggemar seni dan olah raga.

7)     Menyelenggarakan PORSENI

8)     Membentuk  marching band terutama di daerah potensial

9)     Merilis/membuat dan merekam lagu-lagu religi dan berisi pesan moral dengan menggunakan bahasa daerah dan Indonesia untuk konsumsi umum, anak-anak dan warga Muhammadiyah.

10)  Bakti social, penyuluhan dan pelatihan kepada para pengrajin ukiran, home industri dan lain-lain dalam upaya memelihara mutu kreasi mereka dan stabilitas pasar.

 

10. Program Bidang Pustaka dan Informasi

a.     Visi Pengembangan

Terbangunnya sistem dan budaya di persyarikatan Kabupaten Purworejo dalam pemanfaatan pustaka sebagai basis dokumentasi kegiatan dan informasi sebagai media syi’ar berbagai kegiatan persyarikatan sehingga dapat terakses oleh publik dalam mengikuti dinamika perkembangan masyarakat yang kompleks. 

b.     Program Pengembangan

1)     Mengembangkan dokumentasi sejarah, karya intelektual, dan sistem pustaka termasuk di dalamnya mengembangkan E-Library (perpustakaan digital) dan distribusi kepustakaan di seluruh jenjang pimpinan Muhammadiyah.

2)     Peningkatan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga persyarikatan dan masyarakat luas.

3)     Melaksanakan pelatihan pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi tugas persyarikatan.

4)     Mengembangkan sistem informasi Muhammadiyah yang unggul dan lengkap disertai pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang aktivitas persyarikatan meliputi media elektronik, dalam hal ini radio dan televisi, media interet dan mobile devices, media cetak, integrasi data base personal/kader, kantor maya, sistem aplikasi, profile Muhammadiyah, digitalisasi dokumen, distro linux Muhammadiayh, dan lain-lain.

5)     Menyusun data base profil, kegiatan, amal usaha, dan pendataan multimedia di lingkungan Muhammadiyah.

6)     Mengelola website Muhammadiyah, pengembangan aplikasi KTAM, pengembangan aplikasi majelis, radio komunitas, dan jaringan antar media di lingkungan Muhammadiyah.

7)     Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bagian penting dalam pengembangan syi’ar persyarikatan.

8)     Menerapkan pengendalian dan penjaminan mutu penerbitan di lingkungan Muhammadiyah.

c.      Rincian Program

1)     Merancang  dan  menjelmakan  kodifikasi  dokumentasi  sejarah Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo.

2)     Membangun fasiltas dan pengembangan pusat dokumentasi dan referensi Muhammadiyah berbasis E-Library (perpustakaan digital) offline dan online melalui pemanfaatan web hosting.

3)     Merancang  design  operating  system  layanan  perpustakaan berbasis teknologi untuk diterapkan di seluruh amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Purworejo.

4)     Merancang dan melaksanakan pelatihan tenaga pustakawan dan public relation Muhammadiyah Kabupaten Purworejo.

5)     Menyusun data base profil, kegiatan, amal usaha dan pendataan multi media di lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo.

6)     Mengelola  website  Muhammadiyah Purworejo, dengan alamat www.muhammadiyah-kabupatenpurworejo.or.id

7)     Menyiapkan perangkat dan pelaksanaan aplikasi KTAM berbasis daerah.

8)     Menyiapkan dan mengelola sistem komunikasi dan informasi berbasis SMS Broadcash/WA resmi Muhammadiyah Kabupaten Purworejo.

9)     Fasilitasi efisiensi arus komunikasi berbasis seluler di lingkungan Muhammadiyah Kabupaten Purworejo

10)  Pelatihan   optimalisasi   daya   guna   teknologi   komunikasi, informasi dan multimedia

 

 

 

 

11. Program Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

a.     Visi Pengembangan

Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan persyarikatan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat sebagai wujud dakwah amar ma’ruf nahi munkar

b.     Program Pengembangan

1)    Memperluas  jaringan   dan   usaha   peningkatan   kesadaran di lembaga Muhammadiyah dalam melakukan advokasi dan pemberdayaan atas persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat khususnya kaum dhu’afa

2)    Melakukan penyadaran kepada masyarakat tentang kesadaran hukum dan hak asasi manusia melalui berbagai lembaga sosial termasuk lewat jalur pendidikan.

3)    Mengembangkan kerja sama dengan pemerintah dan berbagai lembaga untuk kepentingan penegakkan hukum dan hak asasi manusia termasuk dalam pemberantasan korupsi. 

c.      Rincian Program

1)    Kerjasama  lembaga  internal  Muhammadiyah   dan  eksternal lembaga sosial dalam peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia masyarakat.

2)    Bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia.

3)    Advokasi masalah hukum dan hak asasi manusia kaum dhu’afa.

4)    Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi para pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya.

5)    Aktivitas penyuluhan hukum pada masyarakat.

6)    Kerjasama  dengan  lembaga  hukum  dan   hak   asasi  manusia pemerintah, biro hukum Kabupaten Purworejo, Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.

 

 12.  Program Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik

a.        Visi Pengembangan

1)        Peningkatan partisipasi dan peran warga Muhammadiyah dalam dinamika kebangsaan yang didasari oleh prinsip akhlaqul karimah dan khittah perjuangan Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo.

2)        Terwujudnya perikehidupan masyarakat di Kabupaten Purworejo yang lebih maju, adil, makmur, dan bermartabat.

b.        Program Pengembangan

1)        Mengintensifkan kajian-kajian khusus tentang isu-isu strategis serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Purworejo menjadi bahan bagi penyikapan Muhammadiyah terhadap persoalan-persoalan ummat di Kabupaten Purworejo.

2)        Partisipasi aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil/masyarakat madani, serta penegakkan demokrasi yang lebih substansif dan berperadaban mulia di Kabupaten Purworejo.

3)        Optimalisasi gerakan aksi anti korupsi dengan membangun jaringan, kerjasama berbagai lembaga pemerintah, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan komunitas-komunitas dalam masyarakat di Kabupaten Purworejo.

4)        Peningkatan hubungan sinergis antar kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, dan lembaga-lembaga strategis lainnya, guna peningkatan peran strategis Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo.

5)        Pengembangan pendidikan kewarganegaraan (civil education) di Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) dan semua lembaga pendidikan milik Muhammadiyah, guna pembangunan masyarakat demokratis dan berkeadaban.

6)        Penyelenggaraan pendidikan kader politik dan penyusunan panduan tentang politik yang Islami, disertai pengembangan forum dan jaringan kader.

c.         Rincian Program

1)        Kajian dan seminar kebijakan dan etika politik.

2)        Partisipasi aktif dalam kepanitiaan seperti pemilu, pemilukada dan pilpres.

3)        Kajian tentang bahaya korupsi dalam dimensi sosial maupun etika beragama.

4)        Temu kader dan simpatisan di berbagai parpol dan lembaga negara.

5)        Sosialisasi tentang civic education

6)        Pelatihan kader politik Islam dan demokrasi

  

13.   Program Bidang Pengembangan Cabang dan Ranting 

a.        Visi Pengembangan

Terwujudnya Cabang dan Ranting Muhammadiyah yang aktif dalam menggerakan da’wah dan pembangunan masyarakat sesuai dengan kebutuhan lokal

b.        Program Pengembangan

1)        Mengaktifkan Cabang dan meristis berdirinya Ranting di tiap desa dan kelurahan

2)        Mendata Cabang dan Ranting berikut Amal Usaha Muhammadiyah-nya

3)        Melakukan pembinaan yang intensif Cabang dan Ranting yang baru tumbuh atau yang stagnan.

 

 

14.   Program Bidang Penanggulangan Bencana

a.       Visi Pengembangan

Menghidupkan kembali kerja-kerja kemanusiaan, khususnya dalam bidang bencana, baik dalam masa darurat (tanggap darurat) maupun membangun ketahanan masyarakat (kesiapsiagaan) melalui pendekatan kemanusiaan berdasarkan; (i) nilai dasar ajaran agama Islam “rahmatan lil alamin”, (ii) sejarah perjuangan Muhammadiyah sebelumnya, (iii) tuntutan perkembangan kerja kemanusiaan global.  

b.       Program Pengembangan

1)      Peningkatan kapasitas kelembagaan untuk kerja-kerja kemanusiaan dalam isu Bencana.

2)      Penguatan jaringan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana 

c.       Rincian Program

1)     Mempersiapkan recruitment relawan kemanusiaan.

2)     Melakukan pelatihan building capacity relawan dalam aspek pelayanan cepat tanggap bencana.

3)     Melakukan optimalisasi sumberdaya dalam penanganan bencana melalui tepat sasaran dan tepat target.

4)     Melakukan hubungan jaringan kerjasama dalam pelatihan relawan dan penanganan bencana bekerja bersama dengan siapapun yang memiliki misi yang sama.

5)     Melakukan hubungan jaringan kerjasama terpadu dalam fasilitasi sarana dan prasarana penanganan bencana dengan lembaga-lembaga kesehatan dan lembaga donor.

6)     Melakukan kerjasama secara terkoordinasi dengan MDMC Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam melakukan pelayanan tanggap bencana.

7)     Melakukan sosialisasi dan pelatihan kesadaran penyelamatan jiwa dalam kondisi tanggap darurat bencana kepada masyarakat di daerah rawan bencana.

8)     Menyiapkan regu / tim siap tanggap bencana 24 jam.

9)     Membentuk kelembagaan yang sama di tiap-tiap PCM se Kabupaten Purworejo guna system koordinasi dan pelayanan cepat tanggap pelayanan.

10)  Melakukan perencanaan system penggalangan dana dalam fasilitasi pendanaan operasional pelayanan tanggap bencana.

11)  Melakukan pelaporan kegiatan melalui sistem transparansi keterbukaan akses publik.

 

 

 

 

 

 

15.  Program Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keuangan

 Muhammadiyah (LPPKM)

a.        Visi Pengembangan

Terwujudnya sistem pembinaan dan pengawasan keuangan Persyarikatan yang berprinsip pada amanah dan bertatakelola baik sesuai dengan budaya organisasi Muhammadiyah 

b.        Program Pengembangan

1)        Menyusun dan memasyarakatkan sistem pengelolaan Keuangan Persyarikatan, pembantu pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo

2)        Membina dan mengawasi pengelolaan Keuangan Persyarikatan, pembantu pimpinan dan Amal Usaha Muhammadiyah Kabupaten Purworejo

3)        Melakukan kajian tentang sistem keuangan umum sebagai pertimbangan bagi pimpinan persyarikatan dalam kebijakan keuangan. 

c.         Rincian Program

1)        Bidang Pembinaan

§   Melakukan sosialisasi sistem pengelolaan keuangan Muhammadiyah yang baku yang telah ditetapkan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

§   Melakukan pelatihan tenaga administrasi pencatatan dan pengelolaan keuangan persyarikatan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah.

§   Melakukan Musyawarah Kerja Sistem Pemeriksaan Keuangan dengan melibatkan seluruh cabang di Kabupaten Purworejo.

§   Melakukan rapat kerja lembaga guna penyusunan program Kerja lembaga.  

2)        Pengawasan

·           Melakukan pembinaan dan pengawasan serta pemeriksaan secara berkala sistem pengelolaan keuangan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah.

·           Melakukan kunjungan kerja daerah ke PCM dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

 

16.   Program Bidang Pelayanan Sosial

a.     Visi Pengembangan

Berkembangannya fungsi layanan sosial Muhammadiyah dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mewujudkan masyarakat inklusif melalui sistem yang terencana dan terpadu dilandasi semangat menegakan keadilan.

 

b.     Program Pengembangan

1)    Membentuk unit-unit layanan sosial Muhammadiyah yang berorientasi kepada pemberdayaan dan pemenuhan sosial ekonomi sampai tingkat Cabang

2)    Mereformasi tata kelola Panti Asuhan Muhammadiyah yang berorientasi pada lahirnya kader Muhammadiyah, kader umat dan kader bangsa dan kader kemanusiaan, maka perlu pemilahan pengelolaan putra dan putri di tingkat Panti A, B, atau C

3)    Membangun jejaring antar Cabang dalam pengelolaan Panti Asuhan Muhammadiyah yang lebih sinergis, bagi Cabang yang memiliki anak yatim piatu atau dhuafa, agar menitipkan pada Cabang yang memiliki Panti Asuhan Muhammadiyah

 

 17.    Program Bidang Wakaf dan Kehartabendaan

a.     Visi Pengembangan

Berkembangannya fungsi pengelolaan asset Muhammadiyah dalam bentuk wakaf dan harta benda organisasi secara profesional, transparan, akuntabel, dan produktif untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat.

b.     Program Pengembangan

1)    Inventarisasi dan arbitrase harta benda Persyarikatan yang diperoleh dari wakaf serta mengintensifkan pelaksanaan, penertiban, dan pengelolaan sertifikasi tanah-tanah wakaf Muhammadiyah.

2)    Memasyarakatkan wakaf uang dan wakaf yang tidak bergerak ke persyarikatan Muhammadiyah yang terpadu dengan pengorganisasian dan pemanfaatan ZIS menuju pemberdayaan umat.

3)    Memanfaatkan tanah wakaf kosong untuk hal-hal yang produktif dan kegiatan-kegiatan lain sesuai dengan fungsinya.

4)    Mengamankan aset-aset Muhammadiyah

 

 18.    Program Bidang LBMH (Lembaga Bimbingan Manasik Haji)

a.     Visi Pengembangan

Berkembangannya fungsi Bimbingan dan Manasik Haji yang bersifat purifikasi dan dinamisasi pada calon hujjaj dan dapat membina hujjaj, menjaga kemabruran haji, sehingga memberi manfaat untuk kemaslahatan umat

b.     Program Pengembangan

1)    Menyusun Buku Panduan Khusus manasik haji sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah

2)    Mengukuhkan LBIH menjadi KBIH Muhammadiyah Kabupaten Purworejo

3)    Menghimpun kembali alumni Muhlisin dan membinanya menjadi kader Muhammadiyah.


Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website